BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, dihadiri langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Turut hadir pula jajaran pimpinan DPRD Lampung, Wakil Ketua InKostiana, Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, Wakil Ketua IV Naldi Rinara, Sekretaris Dewan Descatama Paksi Moeda, beserta jajaran anggota DPRD Lampung.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, tentang persetujuan penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, pembacaan konsep keputusan DPRD Lampung, serta sambutan Gubernur Lampung.
Dalam laporan hasil pembahasannya, Juru Bicara Pansus DPRD Lampung, AM. Syafii mengatakan, secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu menjaga keberlangsungan pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pansus DPRD Lampung juga mengapresiasi atas sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi Lampung yang menunjukkan tren positif.
Meski demikian, DPRD Lampung menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kapasitas fiskal, peningkatan efektivitas program pembangunan, serta penguatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Selain itu, DPRD Lampung juga mendorong agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinkronisasi antara perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran daerah.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung turut membacakan konsep keputusan DPRD Lampung tentang rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya disetujui dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lampung, khususnya Tim Pansus atas perhatian, masukan, serta proses pembahasan yang telah dilakukan secara konstruktif terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
DPRD Lampung berharap, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif, DPRD Lampung optimistis pembangunan di Lampung dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
DPRDPROV
486
Lampung Selatan
448
Lampung Selatan
746
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia