KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna Istimewa dalam rangka pemberhentian Bupati nonaktif Zainudin Hasan, dan agenda pengusulan pendefenitifan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nanang Ermanto, yang di gelar di ruang sidang Paripurna DPRD setempat pada Rabu (18/03/2020). Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi itu pada awalnya tertutup bagi umum dan jurnalis itu, namun pada saat paripurna lanjutan dibuka kembali untuk umum.
Sidang paripurna dimulai sejak pukul 15.00 WIB yakni mundur dari agenda yang di jadwalkan pada pukul 13.00 WIB, lantaran karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum kourum, dan hingga pukul 16.20 WIB barulah terlihat anggota DPRD bertambah 2 orang yang hadir, dari 24 yang hadir menjadi jumlah bertambah menjadi 26 orang dari jumlah total 50 anggota yang ada, paripurnapun di mulai dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi.
Dan berkesimpulan bahwa DPRD memberhentikan Bupati Nonaktif Zainudin Hasan dan merekomendasikan Plt Bupati Nanang Ermanto menjadi Bupati definitif untuk diusulkan ke Gubernur Lampung. Paripurna ini digelar berlangsung dengan tertib dan lancar dalam rangka menyikapi tentang surat keputusan pemberhentian Bupati nonaktif Zainudin Hasan yang dikeluarkan oleh Mendagri pada 6 Maret lalu.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16459
EKBIS
9123
Lampung Selatan
4971
Bandar Lampung
4779
Bandar Lampung
4647
188
04-Apr-2025
259
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia