KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024 pada Senin (16/10/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, didampingi tiga orang wakilnya. Dalam paripurna tersebut, dihadiri 38 anggota dewan secara keseluruhan, sehingga quorum rapat terpenuhi.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, perwakilan Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin, para pejabat utama, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Ranperda APBD 2024 telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Secara terperinci dalam program dan kegiatan Ranperda APBD TA 2024 juga telah memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta Pemutakhirannya
"APBD tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah," kata Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 yang diproyeksikan sebesar Rp2.409.143.671.612,00.
"Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp375.216.807.612,00, dan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp2.033.926.864.000,00, ujar Nanang Ermanto.
Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.397.677.007.972,00 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasi direncanakan Rp1.669.391.541.934,00, belanja modal direncanakan Rp307.582.738.984,00, belanja tidak terduga direncanakan Rp9.675.207.000,00, dan belanja transfer direncanakan Rp411.027.520.054,00.
Untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan Rp14.765.866.500,00 yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan, pada tahun anggaran 2024 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp4 miliar untuk penyertaan modal pada perusahaan perseroan daerah Lampung Selatan Maju.
Dengan demikian, maka terdapat defisit pembiayaan Rp11.466.663.640, namun terdapat surplus pendapatan terhadap belanja Rp11.466.663.640,00. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16471
EKBIS
9138
Lampung Selatan
4983
Bandar Lampung
4791
Bandar Lampung
4659
200
04-Apr-2025
271
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia