Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Apresiasi BOSDA, Namun Nilai Per Siswa Belum Cukup untuk Hapus Uang Komite
Lampungpro.co, 02-Jun-2026

Sandy 260

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang telah mengalokasikan anggaran Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar sekitar Rp9,625 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk siswa SMP Negeri.

Program ini dirancang sebagai upaya membantu kebutuhan pendidikan siswa dan mendukung kebijakan penghapusan pungutan komite sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa BOSDA merupakan langkah maju yang patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh hadirnya BOSDA. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membantu sekolah dan meringankan beban masyarakat. Apalagi anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2026,” ujar Asroni.

Namun demikian, Komisi IV menilai besaran BOSDA yang direncanakan sebesar Rp300 ribu per siswa per tahun masih perlu dievaluasi apabila tujuan akhirnya adalah menghapus atau mengurangi secara signifikan iuran komite di SMP Negeri.

Menurut Asroni, selama ini banyak sekolah masih menghadapi berbagai kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya dapat ditanggung melalui Dana BOS dari pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya Komisi IV juga telah menyoroti kondisi sekolah yang hanya mengandalkan BOS pusat untuk menjalankan berbagai kegiatan pendidikan.

“Kalau memang niatnya untuk menghapus uang komite SMP Negeri, dengan besaran Rp300 ribu per siswa per tahun menurut kami masih kurang. Sebab faktanya, apabila sekolah hanya mengandalkan Dana BOS pusat, kebutuhan untuk memenuhi standar pelayanan minimum pendidikan belum sepenuhnya dapat terpenuhi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sekolah tidak hanya membiayai proses belajar mengajar di ruang kelas, tetapi juga harus memenuhi berbagai kebutuhan penunjang seperti pengembangan mutu pendidikan, kegiatan siswa, pemeliharaan sarana dan prasarana, literasi, digitalisasi sekolah, pembinaan prestasi, serta berbagai program pendukung lainnya.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap Pemerintah Kota dapat melakukan evaluasi dan penghitungan kebutuhan riil biaya operasional pendidikan per siswa agar kebijakan penghapusan uang komite tidak berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan.

“Kami berharap ke depan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan peningkatan BOSDA menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun. Angka tersebut menurut kami lebih realistis sebagai langkah awal untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan,” kata Asroni.

Komisi IV menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan pendidikan bukan semata-mata menghilangkan pungutan, tetapi memastikan seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, aman, dan memenuhi standar pelayanan yang layak.

“Jangan sampai kita berhasil menghapus pungutan komite, tetapi sekolah kehilangan kemampuan untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal. Yang harus kita wujudkan adalah pendidikan yang terjangkau sekaligus berkualitas,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan siap mendukung dan mengawal pelaksanaan BOSDA agar tepat sasaran, transparan, serta terus ditingkatkan sesuai kebutuhan riil sekolah dan peserta didik di Kota Bandar Lampung. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved