Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Lampung Ultimatum Sanksi Tegas Perusahaan Tapioka Tak Patuhi Intruksi Gubernur Soal Harga Singkong Rp1.350
Lampungpro.co, 06-May-2025

Febri 168

Share

Ketua Tim Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, bakal memberikan sanksi tegas kepada para perusahaan pabrik tapioka, yang tidak menerapkan harga singkong yang sudah ditetapkan senilai Rp1.350 perkilo dengan potongan rafraksi maksimal 30 persen, sesuai dengan Intruksi Gubernur Lampung.

Ketua Tim Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, saat ini perusahaan pabrik tapioka di Lampung meminta waktu selama tiga hari untuk tutup untuk menindaklanjuti intruksi tersebut.

"Kalau tidak mengikuti instruksi, Gubernur Lampung sudah menyampaikan, tentu akan disanksi sesuai pelanggaran yang mereka lakukan," kata Mikdar Ilyas saat diwawancarai awak media, Selasa (6/5/2025).

Kemudian menurut Mikdar, Polda Lampung bersama Satpol PP akan membantu melakukan penegakan hukum, supaya bisa memberikan pelajaran kepada para perusahaan, agar petani juga diperhatikan.

"Dengan harga tersebut, para perusahaan berharap supaya diizinkan untuk menolak singkong apabila kondisi terlalu muda, busuk, serta kotor dengan banyak campuran tanah dan bonggol," ujar Mikdar Ilyas.

Mikdar berharap, apa yang menjadi harapan perusahaan dan petani harus bisa terpenuhi, karena harga singkong di Lampung saat ini sudah bagus.

Selain itu, Mikdar juga berharap anggota DPR RI serta DPD RI asal Lampung, juga turut memperjuangkan polemik singkong antara petani ringan pihak perusahaan, agar dapat diberlakukan secara nasional dengan harga yang layak bagi petani.

"Kalau bisa ini diberlakukan secara nasional, jadi kami harap para wakil rakyat dari Lampung yang ada di pusat, agar mendorong kementerian terkait, supaya dapat menindaklanjuti harapan petani agar bisa dijalankan, sehingga harga ini bisa lebih baik lagi," tegas Mikdar Ilyas.

Mikdar menyebut, ketika aturan tersebut dijalankan secara nasional, maka perusahaan akan mengikuti, hingga akhirnya petani bisa sejahtera dan perusahaan bisa mengelola hasil dari para petani. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

2367


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved