PESAWARAN (Lampungpro.co) : DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran Masa Jabatan 2024 - 2029.
Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini Meiningsing Ritonga, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa, (8/10/2024).
Achmad Rico Julian dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, dan M. Nasir dari Partai NasDem dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran.
Ketua DPRD terpilih, Achmad Rico Julian, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga fungsi DPRD dalam menjalankan proses demokrasi sesuai amanat konstitusi.
Ia menyebut penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan kerjasama dalam mewujudkan DPRD yang berwibawa, aspiratif, serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
"Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kritisme, kami akan mengimplementasikan prinsip demokrasi check and balance secara produktif. Saya yakin kita semua dapat bekerja sama dengan baik untuk membangun DPRD Kabupaten Pesawaran yang kuat," ujar Achmad Rico Julian.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut bahwa kedudukan dan fungsi DPRD memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Dendi menilai, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan konstitusi.
"Tugas DPRD harus diorientasikan untuk memperkuat pondasi pemerintahan dan pembangunan di daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Pesawaran.
Bupati juga menambahkan bahwa prioritas pembangunan harus difokuskan pada program-program yang dapat mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.
Semua kebijakan DPRD diharapkan sejalan dengan visi pembangunan nasional, dan dijalankan dengan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai langkah awal dalam masa jabatan baru ini, Bupati berharap DPRD segera menyusun Peraturan Tata Tertib untuk menentukan tugas dan wewenang alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan komisi, panitia musyawarah, badan anggaran, dan alat kelengkapan lainnya.
"Melalui mimbar yang mulia ini, atas nama pimpinan daerah saya menyampaikan
selamat bekerja dalam mengemban amanat rakyat," ujar Bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para Asisten Bupati, Kepala Peangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya. (***)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1178
Pesisir Barat
1114
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia