BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menyebarnya Surat Keputusan Nomor 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 DPP PKB tentang rekomendasi ke Arinal Djunaidi pada Pemilihan Gubernur Lampung (Pilgub) 2018 mendatang dibantah oleh DPW PKB Lampung.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral Abdul Kadir Karding tanggal 29 Agustus 2017 ini dianggap hoax oleh DPW PKB Lampung. Saya belum tahu ada surat itu, kalau memang benar harusnya ada tembusan ke DPW, tapi tidak ada, kata Sekretaris DPW PKB Lampung Oktarijaya, Rabu (4/10/2017).
Rekomendasi calon merupakan hal penting, Okta sapaan akrab Oktarijaya mengatakan jika rekomendasi telah keluar akan diinfokan ke seluruh kader PKB. Namun, hingga kini belum ada surat DPP PKB terkait rekomendasi. PKB se-Lampung beberapa waktu lalu berkunjung ke DPP, tapi juga tidak ada obrolan rekomendasi, ujar dia.
Beredarnya Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 tentang rekomendasi dukungan ke Arinal Djunaidi pada Pilgub Lampung 2018 mendatang ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP PKB Ahmad Iman Syukri.
Iman sapaan akrab Ahmad Iman Syukri mengatakan dukungan DPP memang mengarah ke Ketua DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi. Rekom sudah keluar atau belum, itu urusan Ketua Bapilu, tapi sepertinya mengarah ke Arinal, kata Iman saat dihubungi Lampungpro.com, Rabu (4/10/2017) malam.
Saat dikonfirmasi ke Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PKB Daniel Johan, ia menyatakan SK yang ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral Abdul Kadir Karding itu benar. SK tanggal 29 Agustus 2019 itu, kata Daniel telah ditembuskan ke PKB se-Lampung. Semua kader PKB harus menyosialisasikan Arinal dan memenangkan dia pada Pilgub 2018, kata Daniel saat dikonfirmasi Lampungpro.com melalui pesan singkat, Rabu (4/10/2017).
DPP PKB telah mempertimbangkan seluruh aspek secara mendalam. DPP PKB pun tidak akan mengurusi pasangan Arinal mendatang. Untuk wakil, kata Daniel, harus didiskusikan dengan partai pengusung. Meskipun Arinal menginginkan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menjadi pendamping pada Pilgub 2018, ia mengatakan PKB tidak bisa sepihak. Harus didiskusikan, Bu Nunik pun berat meninggalkan masyarakat Lampung Timur, kata dia.
Ketua Bapilu DPP PKB itu pun mengatakan telah menembuskan rekomendasi ke KPU Provinsi Lampung. Namun, Komisioner KPU Provinsi Lampung Handi Mulyaningsih mengaku belum waktunya KPU menerima dokumen dari bakal calon. Semua dokumen diserahkan saat tahap pendaftaran, ujar Handi via telepon, Rabu (4/10/2017). (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17462
792
06-Apr-2025
449
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia