Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

APBD 2027 Diproyeksikan Rp2,11 Triliun, DPRD Lampung Selatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Jadi Prioritas
Lampungpro.co, 06-Nov-2026

Febri 169

Share

DPRD Lampung Selatan Saat Rapat APBD | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah (Pemkab) bersama DPRD Lampung Selatan, mulai membahas bersama soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli tersebut, arah belanja daerah dan keberlanjutan pelayanan publik, menjadi salah satu fokus dalam pembahasan Rancangan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya penyusunan target keuangan daerah yang dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan perhitungan yang realistis.

Erma meminta TAPD Lampung Selatan untuk memberikan penjelasan secara terperinci, agar setiap proyeksi pendapatan maupun belanja daerah, bisa memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Supriyanto, memaparkan gambaran umum struktur rancangan APBD 2027, termasuk perkembangan informasi mengenai pendapatan transfer daerah, serta arah kebijakan fiskal daerah.

Berdasarkan rancangan awal yang disampaikan, pendapatan daerah Lampung Selatan pada tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp2.111.150.511.084 atau Rp2,11 triliun.

Jumlah tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp440.167.476.212 atau Rp440,1 miliar dan pendapatan transfer Rp1.670.983.034.872 atau Rp1,67 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan Rp2.113.919.155.644 atau Rp2,11 triliun.

Alokasi tersebut, mencakup belanja operasi Rp1.523.483.568.487 atau Rp1,5 triliun, belanja modal Rp200.528.548.462 atau Rp200,5 miliar, belanja tidak terduga Rp9.675.207.000 atau Rp9,67 miliar, serta belanja transfer Rp380.031.831.695 atau Rp380 miliar.

Komposisi anggaran tersebut, mencerminkan kebutuhan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Selain memenuhi belanja wajib dan mengikat, kebijakan belanja juga diarahkan untuk mendukung penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta berbagai prioritas pembangunan daerah. Dukungan terhadap program strategis nasional dan provinsi, juga turut menjadi bagian dari arah pengalokasian anggaran.

Melalui pembahasan bersama DPRD dan TAPD, rancangan APBD 2027 diharapkan dapat disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Lampung Selatan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ANDI, FEBI, DAN UANG IURAN PGRI: GURU...

Febi: Sudah, minum dulu. Kopi saja ada ampasnya, masa...

559


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved