BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dua bandit jalanan dilumpuhkan. Mereka ditangkap usai beraksi di Kecamatan Pare, Kediri. Dua pelaku adalah Sofyan (48), warga Natar, Lampung Selatan dan Ahmad Junaidi (42), warga Kendal Jawa Tengah. Sedangkan dua rekan kejahatan mereka masih buron.
Pada 19 Mei 2019 lalu, pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza memepet Subandi (55) yang yang sedang mengendarai motor. Subandi sendiri merupakan warga Kecamatan, Plemahan Kabupaten Kediri.
Dengan modus seolah mengenal korban, pelaku mengajak ngobrol, setelah itu korban diajak masuk dalam mobil untuk selanjutnya dirampas barang berharga miliknya. Dengan cara dicekik dan dipukul bagian tubuhnya, setalah itu korban diturunkan di pinggir jalan. Uang sebanyak Rp. 40 juta dan Handphone milik korban digasak pelaku.
Kapolres Kediri AKBP Ronny Faisal Saiful membenarkan aksi pelaku yang cukup lihai dan nekad. Dengan mengamati korbannya terlebih dahulu sebelum dieksekusi, apalagi pelaku berlagak mengenal korban. Sehingga dengan mudahnya mengelabui korbannya.
"Pelaku ini komplotan dari Lampung dan beraksi antar Provinsi, di Jawa tengah, Kediri, Ngawi, Mojokerto Jawa Timur, modusnya cukup nekad dan berani apalagi berlagak mengenal korbannya," Ucap Ronny, Senin, (15/7/2019).
Senada dengn Kapolres Kediri Kasatreskrim Polres Kediri AKP Ambuka Yudha mengatakan pelaku berhasil dibekuk polisi di sebuah hotel di Kediri. Namun karena pelaku melawan saat akan diamankan oleh unit Opsnal Polres Kediri. Dua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki pelaku.
"Mereka kita amankan saat berada di Hotel di Kediri, usai beraksi mereka istirahat di hotel. Saat kita amankan mereka berusaha melawan dan melarikan diri, kita terpaksa lakukan tindakan tegas namun terukur kita lumpuhkan pelaku," jelas Ambuka.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah handphone dan pakaian korban saat disekap dalam mobil. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 9 Tahun penjara dengan pasal 365 KUHP. Dua pelaku adalah Sofyan (48), warga Natar, Lampung Selatan dan Ahmad Junaidi (42), warga Kendal Jawa Tengah. Sedangkan dua rekan kejahatan mereka masih buron.
Pada 19 Mei 2019 lalu, pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza memepet Subandi (55) yang yang sedang mengendarai motor. Subandi sendiri merupakan warga Kecamatan, Plemahan Kabupaten Kediri.
Dengan modus seolah mengenal korban, pelaku mengajak ngobrol, setelah itu korban diajak masuk dalam mobil untuk selanjutnya dirampas barang berharga miliknya. Dengan cara dicekik dan dipukul bagian tubuhnya, setalah itu korban diturunkan dipinggir jalan. Uang sebanyak Rp. 40 juta dan Handphone milik korban digasak pelaku.
Kapolres Kediri AKBP Ronny Faisal Saiful membenarkan aksi pelaku yang cukup lihai dan nekad. Dengan mengamati korbannya terlebih dahulu sebelum dieksekusi, apalagi pelaku berlagak mengenal korban. Sehingga dengan mudahnya mengelabui korbannya.
"Pelaku ini komplotan dari Lampung dan beraksi antar Provinsi, di Jawa tengah, Kediri, Ngawi, Mojokerto Jawa Timur, modusnya cukup nekad dan berani apalagi berlagak mengenal korbannya," Ucap Ronny, Senin, (15/7/2019).
Senada dengn Kapolres Kediri Kasatreskrim Polres Kediri AKP Ambuka Yudha mengatakan pelaku berhasil dibekuk polisi di sebuah hotel di Kediri. Namun karena pelaku melawan saat akan diamankan oleh unit Opsnal Polres Kediri. Dua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki pelaku.
"Mereka kita amankan saat berada di Hotel di Kediri, usai beraksi mereka istirahat di hotel. Saat kita amankan mereka berusaha melawan dan melarikan diri, kita terpaksa lakukan tindakan tegas namun terukur kita lumpuhkan pelaku," jelas Ambuka.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah handphone dan pakaian korban saat disekap dalam mobil. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 9 Tahun penjara dengan pasal 365 KUHP. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22629
122
17-Apr-2025
147
17-Apr-2025
362
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia