KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan, anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, semuanya dalam kondisi siap.
Keterlambatan yang dikeluhkan sejumlah pegawai disebut, bukan karena kendala keuangan, melainkan proses administrasi di masing-masing perangkat daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih mengatakan, pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal bulan ini.
Namun realisasi pembayaran tersebut, sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam mengajukan berkas pencairan.
"Secara keuangan tidak ada masalah, karena anggaran sudah tersedia, tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah," kata Rini Ariasih dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, salah satu syarat utama pencairan gaji PPPK Paruh Waktu adalah Perjanjian Kinerja (PK), yang memuat nominal gaji sebagai dasar pembayaran.
Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu, terutama tenaga guru, yang masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Meski demikian, Rini menegaskan kondisi tersebut tidak semestinya menjadi penghambat karena sistem pembayaran gaji bersifat LS (Langsung), yang artinya, pengajuan dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh PK selesai.
Hingga kini, sedikitnya ada enam perangkat daerah telah mengajukan proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dan telah diverifikasi oleh BPKAD, seperti Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda, Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Way Sulan.
Sementara Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD, saat ini masih dalam tahap verifikasi kelengkapan dokumen, lalu menyampaikan SPM.
Selain persoalan PK, kendala lain yang ditemui adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, khususnya guru yang diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, belum memiliki rekening Bank Lampung. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menggunakan bank tersebut sebagai kanal resmi.
Mereka kebanyakan belum memiliki rekening Bank Lampung, sehingga hal tersebut perlu segera dilengkapi, agar proses pembayaran bisa berjalan lancar.
Pemkab Lampung Selatan menghimbau kepada seluruh perangkat daerah, agar mempercepat proses administrasi, serta memastikan kelengkapan dokumen pegawai.
Dengan pengajuan yang dilakukan secara bertahap dan koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi, dan menjawab keresahan para pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember 2025. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
744
198
06-Feb-2026
197
06-Feb-2026
348
06-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia