Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Diduga Karyawan PGN Labuhan Maringgai
Lampungpro.co, 17-Jun-2024

Amiruddin Sormin 626

Share

lustrasi begal. Begal motor resahkan warga Lampung Timur. ANTARA

LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co):�Dua pelaku�begal�atau perampas sepeda motor ditangkap polisi. Satu pelaku diketahui bekerja di PT Pertamina Gas Negara (PGN) wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat ini pelaku diamankan di Polres �Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres�Lampung�Timur Inspektur Satu (Iptu) Maulana Rahmat, Minggu (16/6/2024), mengatakan kedua pelaku berinisial Jam (47) dan Mur (39) yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Inisial Jam informasinya bekerja di PGN yang ada di Labuhan Maringgai. Namun kerjanya apa kami belum mengetahui, karena masih tahap pemeriksaan, keduanya baru tadi dini hari tertangkap," kata Maulana Rahmat Alhaqqi, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co).

Modus pelaku saat merampas sepeda motor korban kata Maulana, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.00 pelaku melakukan pengintaian dengan mengendarai sepeda motor. Lalu ketika melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor pelaku menghampiri dan berusaha mengkuasai.

Pelaku sempat bertanya kepada korban terkait tempat tinggal korban. Korban baru menjawab pertanyaan pelaku langsung berputar arah karena merasa curiga, terlebih jalan Desa Mandala Sari.

"Memang kondisi jalan sepi dan jalan tersebut jalan alternatif penghubung desa, di jalan tersebut pelaku merampas sepeda motor korban"kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur itu.

Setelah korban berbalik arah pelaku mengejarnya lalu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Saat itu juga pelaku merampas sepeda motor korban berikut tas yang dibawanya.

Korban bernama Hesti (40) warga Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor jenis metik, handphone dan uang tunai Rp200 ribu.

Berkat laporan korban, pelaku berhasil ditangkap Minggu (16/6/2024) dininhari di kediaman masing masing di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Kemudian, beberapa barang bukti yang menguatkan tindakan jahat kedua pelaku. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Kontributor:�Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3699


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved