Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Bulan, Polda Lampung Tangkap Enam Kurir Narkoba di Empat Daerah, Ada Napi Lapas
Lampungpro.co, 02-Sep-2022

Febri Arianto 1615

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan Kurir Narkoba | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua bulan, jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menangkap enam kurir dan pengendali narkoba sejak Juli-Agustus 2022. Dari enam yang ditangkap, satu diantaranya seorang narapidana disalah satu Lapas di Bandar Lampung.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto mengatakan, dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 1.448,02 Gram sabu, 4.086,24 Gram ganja, dan 3.026 pil ekstasi. Untuk napi Lapas ditangkap inisial SN (31).

"Pertama ditangkap pada 2 Juli 2022, pelaku kurir HN (27) disalah satu hotel di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung. Dari HN diamankan barang bukti 77,28 Gram sabu, timbangan digital, dua bundel plastik, dan sendok sabu," kata AKBP Ujang Suprianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (2/9/2022).

Dari pengakuan HN, barang itu didapat dari seorang napi disalah satu Lapas di Bandar Lampung. Kemudian diselidiki hingga ditangkap SN, berperan sebagai pemilik barang.

"Untuk napi ini, berperan mengendalikan dan mengatur keluar masuk barang. Napi ini sudah divonis 15 tahun penjara dengan kasus sama, namun baru menjalani hukuman dua tahun penjara," ujar Ujang.

Empat hari kemudian, tim menangkap kurir ganja seberat 4.086,24 Gram inisial MS (27) di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Kemudian pada 20 Juli 2022, Polda Lampung menangkap kurir sabu inisial Guntur (35) di Kedaton, Bandar Lampung, dengan barang bukti 3,75 Gram sabu.

"Pada 10 Juli 2022, tim menangkap kurir 1,36 Kg sabu dan 65 butir pil ekstasi di Gedong Tataan, Pesawaran. Kurir inisial Yopi (42) warga Gedong Tataan," jelas Ujang Suprianto.

Terakhir pada 3 Agustus 2022, ditangkap kurir narkoba jenis pil ekstasi di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera Km 215, Way Kenanga, Tulangbawang Barat. Kurir inisial Hadi (42) ditangkap dengan barang bukti 2.961 butir pil ekstasi hendak diedarkan ke Pulau Jawa. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved