Kedua Elang Brontok yang diberi nama Aming dan Cleo itu sebelumnya telah diserahterimakan kepada Balai Besar TNBBS pada rangkaian kegiatan Kemah Konservasi Lampung 2017 dan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. "Sebelum diserahterimakan, kedua satwa ini di bawah pengawasan Pusat Konservasi Elang Kamojang," kata Kepala Balai Besar TNBBS Timbul Batubara.
Pascapelepasliaran, Aming dan Cleo akan terus dimonitoring secara intensif selama dua minggu ke depan untuk melihat tingkat kemampuannya bertahan hidup, mencari pakan, terbang, dan daya jelajah terbangnya. Proses monitoring dilakukan dengan menggunakan penanda yang dipasang di tubuh satwa berupa microchip dan wing marker kuning PKEK 18 untuk Aming dan microchip dan wing marker kuning PKEK 17 untuk Cleo.
Menurut Tumbul Batubara, upaya menjaga dan melestarikan kekayakan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi diperlukan keterlibatan para pihak dari berbagai kalangan masyarakat. "Semoga kegiatan yang telah dilakukan ini menjadi triger bagi upaya konservasi elang dan habitatnya di Sumatera. Sehingga, �dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang pada akhirnya dapat menumbuhkan kepedulian," ujar Timbul. (ROCH/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia