GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu dua hari, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menciduk empat orang pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pesawaran, Selasa-Rabu (18-19/5/2021). Ada pun kelima pelaku dua dari Kedondong, dua Teluk Pandan, dan satu lainnya warga Bandar Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pertama ditangkap dua pemuda inisial AP (22) dan RS (21) di wilayah Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran pada Selasa (18/5/2021). Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram.
"Sehari kemudian, diamankan pemuda asal Kedondong inisial Saka (21), yang didapati memesan tembakau gorila lewat ekspedisi J n T Ekspres. Dari penangkapan diamankan sebungkus paketan, yang didalamnya ada sehelai kemeja hitam dan plastik klip merah berisi tembakau gorila sintetis seberat 6,93 gram" kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya.
Sore hari, diamankan warga Kedondong inisial AA (31) di wilayah Desa Tempel Rejo sekitar pukul 18.30 WIB, yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram. "Malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, diamankan lagi warga Bandar Lampung inisial MT (38) di Sukajaya Lempasing Teluk Pandan, membawa klip berisi kristal sabu," ujar Vero. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
3541
Bandar Lampung
613
Way Kanan
614
138
23-Jun-2025
222
23-Jun-2025
255
23-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia