Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Hari, Polres Pesawaran Ciduk Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba
Lampungpro.co, 22-May-2021

Febri 2961

Share

Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba Saat Diciduk | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu dua hari, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menciduk empat orang pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pesawaran, Selasa-Rabu (18-19/5/2021). Ada pun kelima pelaku dua dari Kedondong, dua Teluk Pandan, dan satu lainnya warga Bandar Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pertama ditangkap dua pemuda inisial AP (22) dan RS (21) di wilayah Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran pada Selasa (18/5/2021). Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram.

"Sehari kemudian, diamankan pemuda asal Kedondong inisial Saka (21), yang didapati memesan tembakau gorila lewat ekspedisi J n T Ekspres. Dari penangkapan diamankan sebungkus paketan, yang didalamnya ada sehelai kemeja hitam dan plastik klip merah berisi tembakau gorila sintetis seberat 6,93 gram" kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya.

Sore hari, diamankan warga Kedondong inisial AA (31) di wilayah Desa Tempel Rejo sekitar pukul 18.30 WIB, yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram. "Malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, diamankan lagi warga Bandar Lampung inisial MT (38) di Sukajaya Lempasing Teluk Pandan, membawa klip berisi kristal sabu," ujar Vero. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19567


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved