Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Kali Bobol Akbid Alifa dan SMK Karya Bhakti Pringsewu, Sopir Truk Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 25-Jun-2019

Erzal Syahreza 4321

Share

Pencurian, Polda Lampung, Kejahatan

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota tersangka pembobol asrama mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) Alifa Pringsewu. Tersangka Wawan Hermawan alias Wawan alias Pacol Goang merupakan warga Lingkungan 1, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Dari tangan pria 42 tahun yang berprofesi sebagai sopir tersebut, turut diamankan linggis ukuran 50 cm, satu unit handphone Nokia 130 berikut kotaknya, tiga pakaian, dan satu powerbank Samsung. Dari penangkapan tersangka, terungkap dua kejahatan lain pada Januari 2019 di Sekolah SMK Karya Bhakti Pringsewu dengan barang bukti palu, sebilah pisau, satu kain penutup wajah (sebo), satu celana pendek Levis, dan satu singlet warna putih.

Kemudian, di Asrama Akbid Alifa Sidoharjo pada Mei 2019, tersangka berhasil mencuri satu alat pemotong rumput STHIL dan uang tunai Rp3 Juta. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Ryen Nawang Octis Mabellanti (23), penghuni asrama di Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Tanggamus pada 19 April 2019. 

"Berdasarkan penyelidikan tersebut, tim gabungan menangkap tersangka saat berada di rumahnya, kemarin Senin (24/6/2019) pukul 16.30 Wib," kata AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (25/6/2019) pagi.

Modusnya, pada Jumat (19/4/2019) pukul 21.00 Wib tersangka masuk Asrama Kampus Akbid Alifa dengan memanjat pagar tralis. Kemudian, masuk ke kamar asrama dengan mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-barang milik korban. "Saat kejadian, asrama kosong karena libur," jelas dia.

Sejumlah barang berharga milik korban yang diambil tersangka berupa satu HP merk Nokia 130 warna merah, satu laptop Asus hitam, satu laptop Toshiba, satu notebook Acer, satu celengan berisi uang tunai sektiar Rp900 ribu, dan powerbank Samsung. "Pada pengungkapan laporan 19 April 2019 tersebut, berhasil diamankan dua barang bukti. Sedangkan laptop dan notebook dijual tersangka masih dalam pencarian," kata dia.

Atas kejahatannya tersebut, tersangka akan dijerat tiga perkara berbeda sesuai masing-masing laporan ke Polsek Pringsewu Kota. "Dalam perkara tersebut masing-masing kasus tersangka dapat terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Edi Qorinas.

Tersangka mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian selalu sendiri, sejak Januari hingga April 2019 di tiga lokasi yakni dua kali di asrama Akbid Alifa dan sekali di SMK Karya Bhakti. Dia mengaku laptop hasil kejahatannya dijual Rp2 juta ditambah uang tunai yang dicuri tersebut Rp2 juta habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pria yang sehari-hari sopir truk Colt Diesel itu mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawankan perbuatannya di hadapan hukum. "Sejak Januari 2019, sudah tiga kali. Hasilnya dapet Rp4 jutaan, uangnya  habis di pakai sehari-hari, " ucap pria dua anak tersebut. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved