LIWA (Lampungpro.co): Dua mahasiswa asal Kecamatan Belalau, Lampung Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, kedapatan transaksi ganja lewat ekspedisi, Jumat (15/4/2022). Ada pun keduanya diketahui berinisial CP (21) dan RP (18).
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumadi mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, disalah satu kantor perusahaan ekspedisi di Pasar Liwa, Balik Bukit, Lampung Barat, ada pengiriman paket narkoba. Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan.
"Anggota lalu mengecek ke kantor ekspedisi yang dimaksud, didapati dua orang pemuda, hendak menerima paket. Kemudian keduanya langsung dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 10,82 Gram ganja," kata Iptu Juherdi Sumadi, Minggu (17/4/2022).
Barang haram tersebut, dibungkus dalam lipatan sehelai kaos abu-abu, lalu dibungkus lagi di dalam kertas koran. "Selanjutnya keduanya dan barang bukti, dibawa ke Mapolres Lampung Barat, untuk penyelidikan lanjutan," ujar Juherdi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
4531
Bandar Lampung
2442
762
05-Feb-2025
162
05-Feb-2025
489
05-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia