Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Napi Teroris Bebas Murni dari LP Nusakambangan
Lampungpro.co, 06-Jan-2018

Lukman Hakim 5735

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru

JAKARTA (Lampungpro.com): Usai jalani masa tahanan, dua orang mantan narapidana (Napi) terorisme dari Lapas Klas II A Pasir Putih dan dari Lapas Klas II A Besi Nusakambangan, Kabupaten Cilacap akhirnya bebas murni.

Kedua napi tersebut ialah Harun Nurrosyid alias Zulfikar (30), warga Kecamatan Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta dan David Kurniawan (29), warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal Kodya, Surabaya, setelah menjalani masa tahanan selama enam tahun dalam kasus bom Solo.

Dua napi bebas murni pada Jumat (5/1/2018) dan sampai pada Pos Satgas Kamtib Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Kabupaten Cilacap sekitar pukul 09.40 WIB sampai 10.00 WIB. Dua mantan napi tersebut didampingi pegawai lapas Klas II A Risky, yang merupakan staf administrasi.

Dua napi tersebut dikurung berdasarkan SK Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 436/Pid.Sus/2013/PN tertanggal 22 Agustus 2013 dan surat lepas dari Kalapas Klas II A Beso bernomor W13.PAS.PAS.19.PK.01.01.015 dan surat lepas Kalapas Klas II A Pasir Putih bernomor W13.Pas.Pas24.PK01.01.02-02 tentang Pembebasan Napi Teroris karena habia masa pidana.

Selanjutnya, pada pukul 09.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan mantan napi oleh Petugas Piket Pos Satgas Kamtib Pos Wijayapura Markus. Sekitar pukul 10.00 WIB, dua napi dijemput tukang becak motor, Slamet, menuju rumah singgah di Jalan Klapa Lima, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap, Kabupaten Cilacap. Selanjutnya, dua mantan napi berencana kembali naik kereta api. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4141


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved