Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pekan, BNNP Lampung Tangkap Tujuh Pengedar Sabu, Satu Tewas Didor
Lampungpro.co, 15-Oct-2018

Heflan Rekanza 1746

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali mengamankan pengedar narkoba jenis sabu, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan oleh BNNP dalam waktu dua pekan. Dari penangkapan ini turut diamankan sabu 3,2 kilogram, dan juga dari tujuh tersangka satu di tembak mati.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga menerangkan, selama dua pekan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak tiga kali. Pertama, pada tanggal 29 September lalu, dalam penangkapan itu di amankan empat orang pelaku, yaitu F, HS, ADU dan AR. Selain itu turut diamankan narkoba jenis sabu seberat 500 gram.

"Narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Kota Bogor menuju Lampung dengan menumpang Bus Damri. Kami buntuti mereka dan kita amankan saat mereka turun dari bus di depan Hotel Aston, Kota Bandar Lampung," terang Tagam, saat press conference di kantor BNNP Lampung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Senin (15/10/2018).
 
Tagam mengungkapkan, untuk kasus kedua terjadi pada tanggal 8 Oktober lalu. Petugas BNNP Lampung berhasil meringkus HS yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika. Dari tangan pelaku diamankan 700 gram sabu. "Penangkapan kedua di depan SMK Perintis Bandar Lampung. Pelaku naik motor vespa, kita lihat ada gelagat mencurigakan seperti menunggu orang. Langsung kita lakukan penggeledahan, lalu didapati 700 gram sabu dari tangan pelaku," ungkapnya.
 
Untuk penangkapan yang ketiga terjadi pada 11 Oktober lalu. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa akan adanya penyelundupan sabu dari Jakarta Barat yang akan dikirim ke Lampung dengan menggunakan Bus Laju Prima. Dua pelaku RH dan DA ditangkap di flyover Wayhalim.
 
"Saat pengejaran RH melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dan  berupaya kabur. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka. Dari tangan kedua tersangka kami mengamankan 2 Kg sabu-sabu," kata Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Richard Partahi Lumban Tobing.
 
Total tersangka yang diamankan oleh BNNP Lampung dalam kasus dua pekan terakhir terdapat 7 orang dan 1 terpaksa ditembak mati. Dari hasil ungkap kasus tersebut BNNP Lampung berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 3,2 Kg. Para tersangka dijerat Pasal 115 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), 112 (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved