METRO (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Metro, Lampung, menangkap tujuh pelaku maling motor yang tergabung dalam tiga kelompok, yang sering beraksi di wilayah Metro dalam waktu dua pekan.
Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, mereka yang ditangkap terdiri dari tiga laporan kepolisian. Dari tujuh yang ditangkap, tiga diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Mereka yang ditangkap berasal dari Banjar Ratu Lampung Utara, Tebing Lampung Timur, dan Gunung Sugih Lampung Tengah," kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Untuk yang kelompok Banjar Ratu, sering beraksi di wilayah Metro Utara, kelompok Tebing beraksi di wilayah Metro Timur, dan kelompok Gunung Sugih beraksi di wilayah Metro Barat.
"Sementara untuk Metro Pusat dan Metro Selatan sendiri, dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut secara random. Kebanyakan mereka ini masuk residivis," ujar Iptu Rosali.
Dengan penangkapan tersebut, Polres Metro berharap kepada seluruh elemen masyarakat, untuk dapat bersama-sama dan bersinergi menjaga lingkungan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
254
Lampung Selatan
22721
Humaniora
3067
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia