Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pemakai Sabu Ditangkap, Pemasoknya Ternyata Suami Istri Asal Penawartama Tulang Bawang ini
Lampungpro.co, 08-Feb-2024

Amiruddin Sormin 408

Share

Pelaku sabu dan barang bukti yang berhasil disita polisi. LAMPUNGPRO.CO

PENAWARTAMA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang, berhasil  mengamankan  suami istri di Jalan lintas Rawajitu Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Keduanya, diduga terlibat peredaran narkoba.

Suami istri tersebut, Sunarto (47) dan Tanita (38) merupakan Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, diduga terlibat peredaran sabu, Rabu (7/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Dari tangan keduanya ini, polisi mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 2,22 gram dan iang tunai Rp3,6 juta.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan tertangkapnya dua pemuda bernama Andre (21) dan Mualim (27), keduanya merupakan warga Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rabu (7/2/2024), sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,66 gram.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, Kamis (8/2/2024) menjelaskan,satu paket sabu seberat 0,66 gram milik Andre (21) dan Mualim (27) yang didapat dengan  membeli kepada Sunarto (47) dan istrinya, Tanita (38).

Dijelaskannya, ketika pemeriksaan terhadap Andre dan Mualimin setelah diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu, (7/2/2024), pukul 13.45 WIB, di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mereka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari kenalannya, warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, Pasutri tersebut sebagai pemasok sabu.

Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu bandar sabu tersebut. Rabu (7/2/2024) sore, pukul 17.45 WIB Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari sedang mengendarai mobil Toyota Kijang kapsul warna biru di Jalan Lintas Rawajitu Kacamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang ,Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya.

Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat. Kasus ini masih  dilakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut, (***)

Editor Amiruddin Sormin  

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved