METRO (Lampungpro.co): Dua pria berinisial PA (27) dan SA (24) asal Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap jajaran Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro pada Sabtu (9/9/2023).
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, keduanya ditangkap kedapatan mencuri sepeda motor di Rumah Dinas Kementerian Agama (Kemenag) Metro di Jalan Raflesia, Mulyojati, Metro Barat.
"Keduanya melakukan aksinya pada Minggu (27/8/2023) sore, dengan cara masuk ke dalam pekarangan rumah korban melalui pintu gerbang," kata AKBP Heri Sulistyo Nugroho dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).
Lalu pelaku menuju belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor milik M. Tohir yang sedang terparkir di teras belakang rumah. Setelah itu, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.
"Atas kejadian itu, korban melapor dan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan mengakui perbuatannya. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1744
Lampung Selatan
18166
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia