BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selain kurir 19 Kg sabu, dua pria asal Medan, Sumatera Utara dan Depok, juga kedapatan mengedarkan ribuan butir pil penenang atau pil happy five di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ada pun keduanya inisial PT (32) asal Medan dan AG (39) asal Depok.
Mereka tertangkap tangan Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung. Ketika itu, Tim Subdit I sedang patroli rutin melakukan pemeriksaan tiap kendaraan yang masuk di Pelabuhan Bakauheni.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto mengatakan, barang tersebut ditemukan di tas dan kardus, bersamaan dengan ditemukannya 19 Kg sabu. Rencananya, barang itu hendak diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa.
"Jadi saat dicek, anggota kami menemukan 500 bungkusan dalam bentuk lempengan pil happy five. Saat dihitung, jumlah keseluruhan mencapai 5.000 butir," kata AKBP Ujang Suprianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022).
Pil happy five sendiri, tidak diperjualbelikan di Indonesia, sehingga diketarogikan sebagai pil terlarang. Ada pun pil tersebut, merupakan barang dari Jepang.
"Hingga kini, kami masih melakukan penyelidikan terkait pil tersebut. Termasuk dari mana pelaku mendapatkannya," ujar AKBP Ujang.
Dari penangkapan keduanya, dikembangkan lagi ke kurir penerima di wilayah Banten, tepatnya di Tol Merak. Ditangkap pelaku ZL, sebagai penerima barang dari Medan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
2470
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia