Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pria Asal Medan dan Depok Diciduk Polisi Edarkan Ribuan Butir Pil Penenang Happy Five di Bakauheni
Lampungpro.co, 20-Sep-2022

Febri Arianto 1125

Share

Ribuan Butir Pil Penenang Happy Five Saat Diamankan Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selain kurir 19 Kg sabu, dua pria asal Medan, Sumatera Utara dan Depok, juga kedapatan mengedarkan ribuan butir pil penenang atau pil happy five di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ada pun keduanya inisial PT (32) asal Medan dan AG (39) asal Depok.

Mereka tertangkap tangan Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung. Ketika itu, Tim Subdit I sedang patroli rutin melakukan pemeriksaan tiap kendaraan yang masuk di Pelabuhan Bakauheni.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto mengatakan, barang tersebut ditemukan di tas dan kardus, bersamaan dengan ditemukannya 19 Kg sabu. Rencananya, barang itu hendak diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa.

"Jadi saat dicek, anggota kami menemukan 500 bungkusan dalam bentuk lempengan pil happy five. Saat dihitung, jumlah keseluruhan mencapai 5.000 butir," kata AKBP Ujang Suprianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022).

Pil happy five sendiri, tidak diperjualbelikan di Indonesia, sehingga diketarogikan sebagai pil terlarang. Ada pun pil tersebut, merupakan barang dari Jepang.

"Hingga kini, kami masih melakukan penyelidikan terkait pil tersebut. Termasuk dari mana pelaku mendapatkannya," ujar AKBP Ujang.

Dari penangkapan keduanya, dikembangkan lagi ke kurir penerima di wilayah Banten, tepatnya di Tol Merak. Ditangkap pelaku ZL, sebagai penerima barang dari Medan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved