BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan hiburan organ tunggal.
Instruksi dikeluarkan menyusul peristiwa dua remaja yang diduga meninggal karena overdosis dalam acara organ tunggal di Pesawaran pada Minggu (18/2/2024).
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya merasa prihatinan terkait peningkatan kejahatan yang bermula dari kegiatan organ tunggal.
"Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari hiburan organ tunggal, mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
Dalam penanganan situasi ini, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional, terutama batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat.
Irjen Helmy menyoroti video viral di Pesawaran yang menunjukkan pelanggaran jam operasional, dimana kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
"Saya telah mengintruksikan kepada jajaran untuk tindak tegas para pemilik organ tunggal maupun penyewanya jika melebihi aturan yang berlaku," tegas Irjen Helmy.
Upaya tersebut, tentunya melibatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat dan pemilik usaha organ tunggal.
Beberapa poin yang ditekankan meliputi batas waktu operasional, larangan pemutaran musik remix, dan disc jockey. Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus viral dua remaja yang dikatakan meninggal dalam kegiatan organ tunggal di Pesawaran. Identifikasi kedua remaja tersebut masih dalam proses.
Sebelumnya, dua remaja di Pesawaran, Lampung dikabarkan tewas diduga over dosis dalam acara hiburan organ tunggal.
Namun, belum diketahui identitas kedua korban tersebut. Video detik-detik memperlihatkan remaja putri dalam kondisi kritis pun viral di media sosial.
Dari video yang beredar, tampak wanita dalam kondisi kritis ditolong oleh beberapa orang lainnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/2/2024) di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia