BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dua tersangka sindikat jaringan bandar narkoba jenis sabu diringkus Tim Pemberantasan BNN Provinsi Lampung, Jumat (19/1/2018), saat naik kereta api dari Palembang menuju Bandar Lampung. Satu tersangka terpaksa ditembak petugas BNN karena melawan saat akan ditangkap.
Keduanya dibekuk petugas BNN Lampung dengan sejumlah barang bukti, kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Lampung AKBP Abdul Haris, mewakili Kepala BNN Lampung Brigjend Tagam Sinaga, dalam konferensi perss yang digelar di Aula Atmani Wedhana BNN Lampung, Jumat (19/1/2018), sekitar pukul 16.00 WIB.
Hadir dalam ekspose itu, Kabid P2M BNN Provinsi Lampung Ahmad Alamsyah. Kedua tersangka RE (54), warga Pengajaran Bandar Lampung dan NK (44), warga Rajabasa Bandar Lampung dibekuk di depan Stasiun KA Tanjungkarang. Dari tangan kedua tersangka, petugas BNN berhasil menyita 517 gram sabu, beberapa kartu ATM dan uang tunai Rp200 ribu. Karena hendak melarikan diri, tersangka RE terpaksa kami dor, kata petugas BNN itu
Menurut dia, longgarnya pengawasan transportasi kereta api dimanfaatkan dindikat penyalahgunaan narkoba untuk menjalankan bisnus haramnya. Ke depan, BNN Provinsi Lampung pengawasan peredaran narkoba di jalur transportasi. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23236
Bandar Lampung
5077
200
18-Apr-2025
261
18-Apr-2025
1452
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia