LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan menangkap dua tersangka pencurian disertai kekerasan, Jumat (14/7/2017). Kedua tersangka adalah SA (22) dan ID (23), warga Dusun Tamanjaya, Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara. "Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing," kata Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Rosef Efendi, Jumat (14/7/2017).
Mendapat informasi itu, anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan bergerak cepat, dengan mendatangi rumah kedua tersangka. Di hadapan aparat, keduanya mengakui ayam itu hasil curian.�Rosef juga menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi Selasa (19/6/2017) lalu, sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya, Ponirah, mendengar ada orang mengetok pintu depan rumah. Hole membuka pintu tiba-tiba masuk tiga orang laki-laki dan langsung menodong korban, dengan senjata golok dan pisau.
Tersangka yang langsung mengaku sebagai perampok meminta uang kepada korban. �Kemudian, tersangka berhasil menemukan uang Rp25.000 di dompet korban. Kemudian, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban berupa�satu unit handpone merk Mito,�sepasang sendal kulit warna coklat, sebilah golok tanpa sarung,�senter;�lima ekor ayam, dompet warna hitam yg berisikan STNK sepeda motor, dan Yamaha L2 Super.
�
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
801
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia