Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Tersangka Curat Ditembak Mati Tekab 308 Polda Lampung
Lampungpro.co, 03-Mar-2017

Lukman Hakim 1539

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung menembak mati dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang selalu beraksi menggunakan senjata api rakitan, Kamis (2/3/2017). Kedua tersangka adalah Minak Raden alias Erwin dan Riki, keduanya warga Kecamatan Jabung, lampung Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumadji, didampingi Kasubdit III Krimum AKBP Roy Satya Putra mengatakan kedua tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah ada 15 laporan sejak tahun 2012 di banyak lokasi. 

Modus yang digunakan tersangka adalah merampas kendaraan roda dua ataupun roda empat yang dijadikan sasaran. Jika korban melawan tersangka tak segan-segan melukai dan menembak korban di tempat. "Tersangka Minak Raden pernah menodong anggota polisi di Lampung Timur dan pernah melakukan pembunuhan serta perampasan mobil juga di Lampung Timur," Kata Heri, saat ekspose di Mapolda Lampung, Jumat (3/3/2017) siang

Sementara itu dua tersangka lainnya, DA dan AD berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. "Untuk saat ini petugas sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang melarikan diri tersebut," kata dia.

Dari hari penggerebekan itu, Tekab 308 menyita satu senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi aktif caliber 9 mm dan 2 unit motor Merk Honda milik Minak Raden. Kemudian, sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver, 3 butir amunisi aktif caliber 9 mm dan satu unit motor Merk Yamaha milik tersangka Riki. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved