TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Dua pria yang diketahui bernama FR dan KR, tersangka jambret, terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat Polres Tulangbawang, karena melawan saat akan ditangkap.�Keduanya ditangkap di kediamannya, di Dusun Fajargunung, Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah, sekira pukul 13.00 WIB, Sabtu (10/2/2018).
Donny menjelaskan, sebelumnya, Jumat (9/2/2018), sekira pukul 13.00 WIB, di jalan umum depan Gereja BRD, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, korban yang mengendarai sepeda motor dari arah Dayamurni, Kecamatan Tulangbawang Udik hendak menuju Tiyuh Penumanganlama.
Di lokasi kejadian, kedua tersangka memepet kendaraan korban dari sebelah kanan. Sejurus kemudian, salah seorang pelaku menarik tas korban dan menendang sepeda motor milik korban hingga oleng dan masuk ke bahu jalan. Walau korban yang seorang wanita berusaha mengejar, tapi kedua tersangka berhasil melarikan diri.
Donny Kristian juga menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan�Laporan Polisi Nomor: LP/B-16/II/2018/PLD LPG/RES TUBA/SEK TBT, Tanggal 9 Februari 2018, dalam kasus pencurian dengan kekerasan, dengan�korban Yulita Sari (24), warga Tiyuh Penumanganlama.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia