Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Kasus Sengketa Tanah Sugar Group Companies tak Perlu Bentuk Pansus
Lampungpro.co, 03-Aug-2017

Amiruddin Sormin 2209

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kadek Suwartika, berencana memanggil Ketua DPRD dan anggota Fraksi PDIP Kabupaten Tulangbawang mencari solusi terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sengketa kepemilikian tanah yang diduga dikuasai PT Sugar Group Companies (SGC).

Menurut Kadek penyelesaian masalah pertanahan milik masyarakat bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat dan alternatif lain. "Tidak selalu melalui pembentukan pansus," kata Kadek yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulangbawang itu, di kediamannya, Way Kandis, Bandar Lampung, Rabu (2/8/2017).

Dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang perlu menjaga iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha. Sebagai wakil rakyat, setiap masukan, usulan, dan aspirasi masyarakat harus dicari solusi yang tepat, berkeadilan dan sesuai perundangan yang berlaku.

"Aspirasi warga cukup ditindaklanjuti Komisi I DPRD Tulangbawang. Masalah ukur ulang hak guna usaha (HGU) ada aturannya. Hak rakyat wajib diperjuangkan dan keberadaan perusahaan perlu kita ayomi untuk membangun Tulangbawang ke depan. Pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan tanam tebu harus dilakukan," kata anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.

Terkait terbentuknya pansus kepemilikan tanah yang diduga dikuasai SGC di DPRD Tulang Bawang, Senin (31/7/2017), Kadek menyatakan perlu melihat permasalahan secara komprehensif dan sesuai aturan. Bukan keinginan perorangan dan kelompok yang bertindak atas nama masyarakat. Apalagi menjelang Pilgub Lampung 2018.

"Perusahaan di Tulangbawang itu banyak bukan hanya Sugar Group. Masih ada juga permasalahan lain seperti PT BNIL yang belum selesai. Jangan sampai pembentukan pansus ditunggangi kepentingan pencalonan Pilgub Lampung, karena sekarang ini tahun politik," kata Kadek.

Selain itu Kadek menyampaikan dalam pencalonan kepala daerah, harus punya kemampuan dan percaya diri. "Calon yang mengandalkan sponsor adalah calon yang tidak percaya diri. Pilkada Tulangbawang yang lalu pasangan Winarti dan Hendriwansah tidak ada sponsor dari perusahan bisa menang," kata Kadek.

Sebagai struktural dan kader di DPC PDIP Tulangbawang, Kadek akan membahas permasalahan ini dalam rapat Partai. Beberapa bulan lagi ada estafet kepemimpinan di Tulangbawang dan PDIP menempatkan kadernya sebagai Bupati. "Biarkan dinamika di tahun politik uni berlalu dulu. Aspirasi masyarakat ditindaklanjuti di komisi yang membidangi, agar perjuangan aspirasi bisa terus berlanjut. DPC PDIP akan rapat mencari solusi terbaik bagi semua pihak," kata Kadek. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1307


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved