Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Korupsi KTP Elektronik, 14 Orang Kembalikan Rp30 Miliar
Lampungpro.co, 10-Feb-2017

Lukman Hakim 892

Share

JAKARTA (Lampro): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 14 orang mengembalikan sekitar Rp30 miliar dari kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP Elektronik (KTP-el).�"Sampai saat ini ada pengembalian uang ke KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik dari total Rp250 miliar. Dari jumlah itu ada 14 orang yang kooperatif dengan mengembalikan uang Rp30 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Sebagian dari orang-orang yang sudah mengembalikan uang itu adalah anggota DPR yang menjabat pada masa pengadaan itu berlangsung pada 2011-2012. "Sebagian dari 14 orang itu adalah angota DPR pada saat peristiwa terjadi menjadi anggota DPR," tambah Febri.�

Sedangkan sisa pengembalian uang berasal dari korporasi. "Ada juga pengembalian uang dari 5 korporasi dan satu konsorsium senilai Rp220 miliar," ungkap Febri.

Ia pun meminta agar pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana proyek KTP-el segera mengembalikan uang tersebut. "Masih ada waktu bagi pihak-pihak lain yang pernah menerima aliran dana terkait KTP elektronik untuk mengembalikan ke KPK dan bersikap kooperatif. Karena akan lebih menguntungkan di persidangan jika pengembalian uang dapat menjadi alasan yang meringankan," ungkap Febri.

Namun Febri tidak menjelaskan apakah pihak yang mengembalikan uang itu termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atau pun Ketua DPR Setya Novanto yang masing-masing pernah diperiksa dua kali dalam kasus ini.

"Terhadap saksi SN sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi mengenai pertemuan-pertemuan baik di kantor maupun di luar kantor terkait pembahasan KTP elektronik. Tapi, belum semua informasi terkonfirmasi dari keterangan saksi," tambah Febri.

Pemenang pengadaan KTP-el adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaput. Di mana, �mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved