JAKARTA (Lampungpro.co): Pendakwah kontroversial Ustad Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Dia disebut ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26///8/2021) tadi sore.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (26/8/2021).
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8/2021). Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1523
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia