Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Penistaan Agama, Ustad Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri Sore ini
Lampungpro.co, 26-Aug-2021

Amiruddin Sormin 2511

Share

Ustaz Yahya Waloni. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Pendakwah kontroversial Ustad Yahya Waloni  ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Dia disebut ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26///8/2021) tadi sore.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (26/8/2021).

Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8/2021). Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.

Editor: Amiruddin Sormin
 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1523


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved