Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Suap Komisioner KPU Lampung, KPU RI: Jika Perlu Laporkan ke Polisi
Lampungpro.co, 10-Nov-2019

Amiruddin Sormin 1008

Share

Komisioner KPU RI Ilham Saputra. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan klarifikasi terkait suap seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Tulangbawang. Kasus ini mencuat setelah akademisi dari Universitas Lampung Budiono melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Jumat (8/11/2019) sore.

Kasus ini melibatkan komisioner KPU Lampung ENF dan VY. Calon komisioner ini diduga menyerahkan dana Rp100 juta lewat suaminya ke ENF agar terpilih jadi anggota KPU Tulangbawang. "KPU RI akan segera melakukan klarifikasi terhadap kasus ini," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, kepada Lampungpro.co, Sabtu (9/11/2019).

Menurut Ilham, hingga Sabtu (9/11/2019), pihaknya belum menerima laporan resmi dari Budiono terhadap kasus itu. Dia menegaskan, KPU RI berkomitmen untuk membersihkan bentuk-bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi KPU Provinsi maupun KPU kabupten/kota.

BACA SEBELUMNYA: Gawat, Rekrutmen KPU Daerah se-Lampung Diduga Terindikasi Jual Beli Kursi

"Saya kira, jika memang Pak Budiono sudah melaporkan ke DKPP, ini merupakan hal yang tepat. Sampaikan bukti-buktinya, bahkan jika perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian," kata Ilham. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved