BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan klarifikasi terkait suap seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Tulangbawang. Kasus ini mencuat setelah akademisi dari Universitas Lampung Budiono melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Jumat (8/11/2019) sore.
Kasus ini melibatkan komisioner KPU Lampung ENF dan VY. Calon komisioner ini diduga menyerahkan dana Rp100 juta lewat suaminya ke ENF agar terpilih jadi anggota KPU Tulangbawang. "KPU RI akan segera melakukan klarifikasi terhadap kasus ini," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, kepada Lampungpro.co, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Ilham, hingga Sabtu (9/11/2019), pihaknya belum menerima laporan resmi dari Budiono terhadap kasus itu. Dia menegaskan, KPU RI berkomitmen untuk membersihkan bentuk-bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi KPU Provinsi maupun KPU kabupten/kota.
BACA SEBELUMNYA: Gawat, Rekrutmen KPU Daerah se-Lampung Diduga Terindikasi Jual Beli Kursi
"Saya kira, jika memang Pak Budiono sudah melaporkan ke DKPP, ini merupakan hal yang tepat. Sampaikan bukti-buktinya, bahkan jika perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian," kata Ilham. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23236
Bandar Lampung
5077
200
18-Apr-2025
261
18-Apr-2025
1452
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia