Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Duit Nasabah Rp1 M untuk Judi, Polres Lampung Barat Ciduk Pegawai BRI
Lampungpro.co, 28-Nov-2018

Amiruddin Sormin 5459

Share

LIWA (Lampungpro.com): Sat Reskrim Polres Lampung Barat menangkap Dicky Kurniawan, warga Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, yang berprofesi sebagai Mantri Pemasaran dan Bisnis BRI Unit Fajar Bulan, Lampung Barat. Dia diduga menyelewengkan dana nasabah Rp1,13 miliar.

Menurut Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, perkara tindak pidana perbankan (tipibank) di Bank BRI Unit Fajar Bulan terjadi September hingga Desember 2017. "Kami menangkap tersangka berdasarkan laporan Kepala Unit Bank BRI Fajar Bulan, kata Kapolres Doni Wahyudi, kepada pers di Liwa, Rabu (28/11/2018).

Modus penggelapan dana nasabah itu, menurut keterangan Doni, selama lebih empat bulan tersangka menggelapkan setoran 94 nasabah untuk bermain judi online. "Seharusnya uang tersebut disetorkan ke BRI, tetapi dimanfaatkan pelaku untuk judi online, jelas Kapolres.

Satreskrim Polres Lampung Barat menangkap pelaku di salah satu rumah makan di Lampung Utara, Selasa (27/11/2018). Kini pelaku ditahan beserta barang bukti berupa hasil audit khusus PT BRI (persero). Selain itu, SK pengangkatan tersangka sebagai karyawan BRI, slip setoran BRI yang dibuat tersangka ke para debitur, dan slip atau bukti pencairan pinjaman yang diberikan ke para debitur.

"Bukti-bukti itu diamankan di Mapolres Lampung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut, kata Kapolres. Tersangka dibidik melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan ancaman kurang lebih lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kemudian denda sekurang-kuranya Rp10 miliar dan paling banyak Rp200 miliar. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23250


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved