Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun Depan Dukcapil Bandar Lampung Siapkan Blangko KIA, Yuk Daftar
Lampungpro.co, 19-Nov-2018

Heflan Rekanza 1444

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menyiapkan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 200 ribu lembar. Jumlah ini akan dipersiapkan untuk pencetakan KIA mulai awal tahun 2019, bagi anak dan remaja usia 0 sampai 17 tahun kurang sehari.

"Tahun depan, kita sudah siapkan sebanyak 200 ribu lembar KIA. Kartu ini semacam KTP atau identitas diri bagi anak usia 0-17 tahun kurang sehari," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Zainudin, Senin (19/11/2018).

Zainudin menjelaskan, penerapan KIA tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Pemerintah pusat memberlakukannya secara nasional mulai tahun 2019.�"Ada banyak manfaat dari kepemilikan KIA. Di antaranya untuk daftar sekolah, buka rekening di bank, pembuatan kartu BPJS, dan dokumen imigrasi, atau pengurusan administrasi lainnya," jelasnya.

Menurutnya, Di KIA terdapat nomor induk kependudukan seperti yang ada di KTP elektronik. Namun, ada perbedaan antara KIA untuk balita dan anak umur di atas 5 tahun. Untuk balita, tidak ada foto di KIA. Sementara untuk anak umur di atas 5 tahun harus ada foto.

Adapun syarat untuk mendapatkan KIA antara lain melampirkan KTP dan kartu keluarga orangtua, akta kelahiran anak, serta foto 2 lembar. Pihaknya pun memberi pelayanan�three in one�(3 in 1) bagi warga. "Untuk KIA ini, kami ada layanan 3 in 1. Jadi, kalau warga buat KK dan akta kelahiran anak, maka otomatis kami cetakkan KIA untuk anaknya," terangnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3881


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved