BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim melakukan pemecatan terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus, Darussalam. Darussalam dipecat lantaran terbukti mendukung pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 beberapa hari lalu.
Darussalam terbukti tidak mengamankan suara partai yang mendukung pasangan M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri. "Jadi dia harus diberikan sanksi tegas," kata Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim, Senin (2/6/2018) pagi.
Sementara, Ketua PDC Partai Gerindra Tanggamus, Darussalam membenarkan pemecatan partai terhadap dirinya. Sebelum pemecatan, Darussalam telah menerima tiga kali peringatan dari Gunadi. "Pemecatan itu benar," kata Darussalam kepada Lampungpro.com, Senin (2/6/2018).
Tiga kali peringatan yang diberikan Gunadi kepada dirinya ialah saat kampanye di Tanggamus, ia tak ikut hadir. Kedua, saat dirinya mengumpulkan DPC Partai Gerindra Tanggamus fan seluruh PAC untuk mendukung Arinal-Chusnunia. "Terakhir saat Ketum Prabowo Subianto ke Lampung, saya nggak ikut," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia