Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Pemekaran Lampung Selatan, Masyarakat dan Pemdes Lima Kecamatan Ini Siap Galang Dana
Lampungpro.co, 10-Dec-2021

Febri 1863

Share

Tim TPPD Lampung Selatan Saat Rapat Bersama Pemdes di Lima Kecamatan | Lampungpro.co/Tim TPPD

NATAR (Lampungpro.co): Sejumlah masyarakat dan seluruh kepala desa di lima kecamatan di Lampung Selatan, menyatakan siap menggalang dana dan dukungan untuk pemekaran kabupaten baru di Lampung Selatan. Ada pun lima kecamatan itu yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Ketua Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan Puji Sartono mengatakan, proses pemekaran ini sempat terhambat akibat pandemi Covid-19, yang pendanaannya dialihkan untuk pemulihan dan lainnya. Namun untuk kedepannya, masyarakat bersama pemerintah desa di lima kecamatan sudah siap untuk menggalang dana.

"Kami yakin pastibya ada pihak swasta yang mendukung hal baik ini. Allah itu maha kaya dan pasti ada rezekinya, tinggal tekad bersama, untuk berjuang agar bupati segera menyetujui dan DPRD untuk diparipurnakan soal pemekaran ini," kata Puji Sartono saat rapat bersama seluruh kepala desa di lima kecamatan di Bumisari Natar, Kamis (9/12/2021).

Untuk selanjutnya, DPRD Lampung Selatan didesak agar tidak ada alasan lagi, untuk tidak setuju kabupaten ini dimekarkan. Puji menilai lima kecamatan ini sudah layak dan wajib dimekarkan, sesuai dengan hasil kajian Studi Kelayakan Universitas Lampung (Unila) yang mereka terima.

"Dari jumlah penduduk, luas wilayah, kesepakan masyarakat, dan seluruh unsur pemerintahan desa sudah layak untuk dimekarkan. Banyak yang sepakat, lima kecamatan ini sudah semestinya dan wajib dimekarkan, tinggal menunggu persetujuan Bupati Lampung Selatan untuk diparipurnakan," ujar Puji Sartono.

Disisi lain, Tim TPPD Lampung Selatan mengklaim, berkas pemekaran kabupaten sudah diserahkan ke Sekretaris Daerah Lampung Selatan. Untuk proses selanjutnya, Tim TPPD berharap Bupati segera mengirim surat permohonan ke DPRD Lampung Selatan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved