Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Proses Hukum Kekerasan Perawat, Humas RSUDAM: Kami Kawal Terus
Lampungpro.co, 11-May-2018

Heflan Rekanza 1325

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kasus kekerasan yang menimpa perawat Rumah Sakit Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), Ferry terus berlanjut. Dukungan terus diberikan pihak RSUDAM, setelah pihak Polresta Bandar Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka YS, Senin lalu (7/5/2018).

"Kami terus mengawal kasus ini. Harapan kami proses hukum terus berjalan. Dan sesuai dengan rasa keadilan bagi saudara kami Ferry. Kami yakin polisi akan melihat kasus ini dengan baik. Semua pihak akan mengawal kasus ini," ujar Humas RSUDAM, Sapri kepada Lampungpro.com, Jum'at (11/5/2018).

Sapri mengungkapkan, pihaknya tidak ingin kejadian kekerasan seperti ini terulang kembali. Harapan semua pihak terutama para perawat, dengan diusut tuntasnya kasus ini. Akan ada perlindungan terhadap perawat, terutama saat memberikan pelayanan kepada seluruh pasien.

"Pastinya kami ingin, para perawat dalam menjalankan tugas bisa nyaman dan aman. Makanya, kami kawal terus kasus ini. Perawat ini kan bersentuhan langsung dengan pasien. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap ini kasus terakhir," ungkap Sapri.

Terkait permintaan penangguhan penahanan dari YS. Sapri menjelaskan, itu merupakan hak yang bersangkutan. Menurutnya, yang terpenting YS bisa kooperatif terhadap pemeriksaan. "Kami tidak mau berkomentar terlalu jauh perihal itu. Yang jelas kami siap hadir saat persidangan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, YS tersangka kasus kekerasan terhadap perawat RSUDAM, resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjelaskan, penahanan dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Kasus ini masih terus berlanjut. Kalaupun ada permintaan penangguhan penahanan dari pengacara tersangka, itu sudah menjadi hak mereka. Akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, kata Murbani.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Saat Kawan Naik Takhta, Koran Kehilangan Nama

Ketika seorang kawan naik takhta, orang-orang yang dahulu membantunya...

1495


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved