Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan 1 Kg Ganja, Polda Ciduk Tiga Pria Asal Lampung Selatan dan Bandar Lampung
Lampungpro.co, 02-Aug-2021

Febri 1082

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polda Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga pria asal Lampung Selatan dan Bandar Lampung ditangkap Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, setelah didapati mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 1 Kg. Ada pun ketiganya yakni RH (47), AS (36), dan NZ (18).

PS Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian mengatakan, penangkapan kelompok pengedar daun ganja ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat itu masyarakat melapor akan ada transaksi narkoba di Jalan Kepayang, Rajabasa Bandar Lampung pada Sabtu (31/7/2021) siang.

"Kemudian kami melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan tersangka RH. Dari tangan pelaku, kami sita barang bukti daun ganja kurang lebih dari 5 Ons yang disimpan di kantong celana sebelah kiri," kata Kompol Rahmad Mardian dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka AS (36) warga Lampung Selatan dan NZ (18) warga Bandar Lampung. Ada pun barang haram tersebut didapat pelaku dari Aceh yang merupakan jaringan Aceh dan Lampung.

"Awalnya kami pancing dan janjian ketemuan di Jalan Indra Bangsawan Rajabasa. Setelah keduanya datang berboncengan sepeda motor, langsung dilakukan penangkapan," ujar Rahmad Mardian.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti daun ganja di dasbor motor dengan berat sekitar 1 Kg. Hingga kini Ditres Narkoba Polda Lampung masih melakukan pengembangan lebih lanjut, terkait penangkapan ini. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved