Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Narkoba di Balai Desa, Warga Jati Agung Ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 28-Mar-2021

Febri 1047

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Pajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan inisial AP (25) ditangkap Polsek Jati Agung karena didapati mengedarkan narkotika jenis sabu. AP tak berkutik saat diamankan petugas di depan Balai Desa Karang Sari, Jati Agung, pada Selasa (23/3/2021) dinihari.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer membenarkan peristiwa penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Jati Agung. Berawal dari informasi masyarakat yang dilaporkan ke petugas, bahwa di dekat Balai Desa Karang Sari sering dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkoba.

"Dengan adanya informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan patroli disekitaran balai desa tersebut. Saat itu, petugas melihat ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, berada di dekat balai desa. Saat dihampiri petugas, malah mencoba melarikan diri," kata Iptu

Dengan sigap petugas di lapangan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, pada saku celana sebelah kiri bagian depan ditemukan bekas bungkus rokok berisikan 25 bungkus plastik klip bening, berisikan kristal warna putih diduga sabu.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku pun mengakui kepada petugas bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya, yang dibeli dari temannya berinisial D yang tinggal di Natar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti berupa 25 bungkus plastik klip bening seberat 4,6 gram diamankan," ujar Mayer.

Saat ini temannya berinisial D tersebut, masih dalam pengejaran petugas. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 114 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3823


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved