SUKADANA (Lampungpro.co): Dua pasang kekasih di Lampung Timur, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Senin (10/10/2022) dinihari. Keempatnya ditangkap, kedapatan hendak mengedarkan ekstasi.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri mengatakan, mereka yang ditangkap yakni IM (31) warga Depok, dan MY (30), DR (25), DW (27) asal Gunung Pelindung. Mereka ditangkap di Purworejo, Pasir Sakti, Lampung Timur.
"Penangkapan mereka ini, berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, sering ada transaksi narkoba di wilayahnya," kata Iptu Suheri dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Dari informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Lampung Timur kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian tim menggerebek salah satu rumah yang dimaksud warga sekitaran Desa Purworejo.
"Saat digerebek, didapati di dalamnya ada empat orang pria dan wanita, diduga masih pasangan kekasih. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, didapati tiga butir pil ekstasi dan selembar kertas putih," ujar Iptu Suheri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
3878
Tanggamus
521
Kominfo Lampung
438
220
15-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia