Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Sabu Rp100 Juta, IRT Asal Bandar Lampung Diciduk di Lampura
Lampungpro.co, 25-Feb-2019

Heflan Rekanza 918

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT), yang diduga sebagai kurir narkoba saat melakukan transaksi di Jalan Inpres, Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi, Sabtu (23/2/2019), pukul 18.00 WIB

Dari tangan tersangka, atas nama SJ (42), warga Gunungsulah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 123 gram senilai ratusan juta, dan pil ekstasi sebanyak 97 butir. Saat ini kasusnya dalam pemeriksaan Satres Narkoba Polres Lampura, guna penyelidakan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andre Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah anggotanya menyamar sebagai pembeli, dan sepakat berjanji untuk bertemu di Jalan Inpres, Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi.

"Saat dilakukan transaksi dengan anggota, tersangka tidak menaruh curiga dan akhirnya kita sita barang bukti berupa, satu paket sabu seberat 123 gram senilai kurang lebih Rp100 juta dan 97 butir pil ekstasi. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Andre kepada Lampungpro.com.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20609


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved