KOTA AGUNG (Lampungpro.co):
Dua tersangka dugaan peredaran narkotika di Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus berikut puluhan sabu siap edar. Kedua tersangka tersebut berinisial AS alias Wes (26) dan AP alis Yan Gogo (35) ditangkap atas informasi masyarakat karena resah lantaran keduanya meracuni anak-anak bangsa.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan informasi, kedua tersangka diduga melakukan peredaran narkotika sehingga dilakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua tersangka teridentifikasi sedang berada di rumahnya masing-masing di Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur sehingga dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis 10 November 2022, sekira pukul 05.30 WIB, ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi., Senin (14/11/ 2022).
Kasat menjelaskan, dari tangan tersangka AS, pihaknya mengamankan barang bukti 10 plastik klip berisi kristal putih dengan berat brutto 2.02 gram, 7 plastik klip kosong, bungkus rokok, handphone, ktp dan dompet. Kemudian dari tangan AP diamankan barang bukti alat hisap sabu/bong, pipa kaca/pirek, tiga sumbu, korek api, handphone, dan KTP.
Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan berada di dalam kamar di bawah meja rumah tersangka AS, jelasnya.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka barang haram tersebut didapatkan dari sesorang yang saat ini masih dilakukan pencarian. Penyuplai barang haram sudah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pencarian, ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus. Kedua tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara, tandasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka AS alias Wes bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya di wilayah talang padang dengan harga jual paket kecil Rp100 ribu dan Rp200 ribu.
Sudah dua kali terima paket dari teman saya untuk dijual, paket kecil Rp100 ribu dan Rp200 ribu, ucapnya. (*)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23544
Bandar Lampung
5468
156
19-Apr-2025
198
19-Apr-2025
212
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia