Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Sabu, Pria Asal Tiuh Tohou Menggala Tulang Bawang ini Kedapatan Simpan Empat Paket
Lampungpro.co, 14-Oct-2023

Amiruddin Sormin 3736

Share

Pelaku pengedar sabu RA dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

MENGGALA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran sabu berinisial RA (37), warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (13/10/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

"Petugas kami menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Dia ditangkap saat sedang berada di Kampung Tiuh Tohou," kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Sabtu (14/10/2023).

Dari tangan pengedar narkotika ini, lanjut Iptu Andy, petugas menyita barang bukti  empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,66 gram, tas kecil berwarna biru, kotak berwarna cokelat, dan uang tunai Rp220 ribu. Penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala. 

Informasi yang didapat, bahwa di Kampung Tiuh Tohou akan ada transaksi sabu. Saat petugas  tiba di lokasi, sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemuka sabu dan uang tunai.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, pengedar narkotika yang ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. "Pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," kata Iptu Andy. (***)  

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved