BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2020, terkait efektivitas penanganan Covid-19 bidang kesehatan di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penyerahan LHP tersebut, dilakuka Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama kepada Pemkab Lampung Selatan secara virtual, dari kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Selasa (22/12/2020).
Sementara, dari pihak Pemkab Lampung Selatan LHP itu diterima oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum M. Darmawan, bersama Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengatakan, pihaknya telah melakukan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun 2020, pada 10 program dan sembilan entitas disejumlah pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
BPK telah meminta tanggapan pemerintah daerah, atas konsep rekomendasi serta meminta rencana aksi, untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI. Ini sebagai salah satu prosedur yang harus kami lakukan, dalam melaksanakan pemeriksaan sebelum menyerahkan LHP, kata Andri Yogama.
Secara umum, BPK mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang masih perlu mendapat perhatian. Permasalahan tersebut, telah menjadi temuan BPK dan telah dilampirkan di dalam LHP, serta telah diberikan rekomendasi perbaikannya.
Penjelasan lebih lanjut atas pokok permasalahan, serta rekomendasi BPK terdapat dalam LHP yang telah diterima. Jadi silahkan nanti dipelajari untuk dilakukan tindak lanjut, kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari sesuai dengan kententuan, ujar Andri Yogama.
Sementara itu, mewakili Pemkab Lampung Selatan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum M. Darmawan menyampaikan ucapan terimakasih, pada BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah memberikan saran dan masukan kepada Pemkab Lampung Selatan. Ia berharap sinergi dan kerjasama yang baik, dapat terus dijalin untuk mengurangi kekeliruan serta dapat dijadikan pembelajaran bagi Pemkab Lampung Selatan.
Kita sampaikan terimakasih dan kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari BPK. Hal ini untuk perbaikan pelayanan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, ungkap M. Darmawan.
Selain Pemkab Lampung Selatan, BPK Perwakilan Provinsi Lampung Selatan juga menyerahkan LHP Kinerja dan PDTT Semester II kepada sejumlah daerah lainnya. Penyerahan LHP Semester II tahun 2020, juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Tanggamus, Pemkab Pesawaran, dan Pemkab Pesisir Barat. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16882
Lampung Selatan
5440
192
05-Apr-2025
323
05-Apr-2025
237
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia