Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Eksistensi OMAN-PSN UBL, Rektor: Pengguna Narkoba di Indonesia 5,1 Juta Jiwa
Lampungpro.co, 19-Aug-2017

Lukman Hakim 1176

Share

 

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) 2017, pengguna narkoba di Indonesia sebanyak 5,1 juta jiwa, dengan usia pengguna narkoba dominan antara 24-30 tahun. Dan, pengguna didominasi kalangan mahasiswa. Hal itu dikatakan Rektor Universitas Bandar Lampung UBL Dr. M Yusuf S Barusman terkait capaian yang sudah dilakukan Organisasi Mahasiswa Anti-Narkoba (OMAN) bersama Pusat Studi Narkoba (PSN) UBL

Untuk itu, rektor meminta adanya sinergisitas antara OMAN dan PSN. Hal itu guna menimalisir mahasiswa dan publik terhindar pengaruh apalagi bahaya narkoba. Saya menilai kedua organisasi itu (OMAN dan PSN) bekerja baik dalam menyadarkan dan membebaskan para mahasiswa hingga masyarakat kita dari pengaruh narkoba. Termasuk dari efek bahaya yang ditimbulkan dari narkoba, kata dia.

Sementara, sejak terbentuk 24 Mei 2016 lalu, OMAN yang dinaungi PSN UBL terus menancapkan eksistensinya, diinternal dan eksternal kampus. Kepala PSN UBL Dr Zainab Ompu Jainah, mengatakan kiprah OMAN dan PSN terlihat di berbagai kegiatan. Diinternal kampus rutin melakukan agenda donor darah, bazar, mengaplikasikan materi berbentuk pendidikan, pelatihan, dan outbond (diklatbond), hingga even sosialisas. Selain itu, pencegahan bahaya laten narkoba bersama unit kerja dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) lain. 

Bahkan setiap pencapaianya kita sosialisasikan dalam Program Pengenalan Kampus (PPK) UBL dan malam keakraban. Semacam orientasi kegiatan organisasi kemahasiswaan pada mahasiswa baru di level universitas, fakutas, dan prodi, sebelum masa kuliah aktif semester satu setiap tahunnya. Alhamdulillah, keberadaan kami mendapat respon positif sivitas akademika, kata dia. 

Di tingkat eksternal, Zainab yang juga dosen Fakultas Hukum (FH) UBL ini menambahkan OMAN dan PSN rutin bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Negeri dan Tinggi, termasuk Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) di tingkat Provinsi Lampung sampai dengan BNN Pusat. 

Bentuknya membantu pengadaan tes urine dan seminar perangi narkoba di berbagai instansi. Kemudian, membentuk aksi peduli dan berbagi, memberikan masukan akademik tata cara penanganan narkoba dan terlibat dalam pemusnahan barang bukti narkotika. Selain itu, memberikan pendampingan rehabilitasi hingga turun ke masyarakat dengan terlibat bakti sosial hingga memperingati hari antinarkoba dan AIDS Internasional setiap tahunnya. 

Semua kegiatan dilakukan para pengurus dan anggota OMAN dari berbagai fakultas dan program studi di UBL. Bahkan, kami memiliki badan khusus yang bertugas melakukan sosialisasi dan pembekalan antinarkoba pada perempuan dan anak-anak (pelajar)," kata dia. (**/PRO2)

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16051


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved