Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Mustafa Ditahan
Lampungpro.co, 16-Feb-2018

Amiruddin Sormin 4243

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa, mulai Jumat (16/2/2018). Mustafa yang mengenakan rompi orange ditahan setelah empat jam pemeriksaan.

Mustafa tiba di kantor KPK pada Kamis (15/2/2018) malam dari Lampung menggunakan pesawat terbang. Calon gubernur yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura ini dibidik KPK atas dugaan kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah.

Mustafa mengenakan rompi orage, keluar dari gedung KPK Jumat (16/2/2018) pukul 03.41 WIB. Saat akan naik mobil KPK, dia menyampaikan pesan agar tetap kompak untuk masyarakat Lampung Tengah. Mustafa menyebut kasus tersebut sebagai cobaan.

"Ini adalah keputusan yang menjadi cobaan saya. Tapi saya berharap pada seluruh pendukung saya di Provinsi Lampung untuk tetap sabar dan kami terima," kata Mustafa kepada awak media yang mengerumuninya.

KPK menahan Mustafa melalui rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (14/2/2018) di Lampung Tengah dan Jakarta. Selain menahan anggota DPRD Lampung Tengah dan sejumlah pejabat teras Pemkab, KPK menyita Rp1 miliar.

Dana itu diduga sebagai kompensasi persetujuan DPRD atas pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur Rp300 miliar. Selain Mustafa, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1982


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved