Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Kali Bobol Kotak Amal Masjid di Sidomulyo, Aksi Warga Asal Kalianda Diringkus Berkat Terekam CCTV
Lampungpro.co, 08-Sep-2021

Amiruddin Sormin 2888

Share

Tersangka AD dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

SIDOMULYO (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, akhirnya berhasil menangkap AD (30), spesialis pencuri kotak amal masjid. Pelaku  tercatat sebagai warga Kalianda dan ditangkap, Selasa (7/9/2021) di pinggir jalan Desa Waringin Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.


"Pelaku ini juga tercatat sebagai residivis dan melakukan beberapa kali pencurian kotak amal di beberapa rumah Ibadah," kata Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Rabu (8/9/2021) .

Dalam pengakuanya lanjut Kapolsek Sidomulyo, pelaku empat kali mencuri kotak amal di Sidomulyo. Di antaranya, pada 11 Agustus 2021, di Masjid Jamal Rahman. Kemudian, di Mushola Nurul Falah sebanyak tiga kali yaitu pada 11 Agustus 2021, 31 Agustus 2021, dan pada 4 September 2021.

Aksi pelaku terekam CCTV di Masjid Jabal Rahmah Perumnas Mustika Raya, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Polisi menerima laporan dari jamaah Oke Firmansyah (45) atas pencurian kotak amal itu. Dalam aksinya, pelaku merusak dan memecahkan kotak amal berbahan kaca dan mengambil uang Rp300 ribu.

"Pelaku menggunakan sepeda motor jenis matik saat menjalankan aksinya. Usai menggasak uang hasil curiannya langsung kabur meninggalkan masjid," kata Iptu Hengky Darmawan.

Pelaku ditangkap Selasa (7/9/2021) di pinggir jalan Desa Waringin, Kecamatan Kalianda. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana ini. Ikut diamankan bersama barang bukti antara lain satu kotak amal terbuat dari kaca, satu palu besi, dan rekaman CCTV. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra, Sumber: Humas Polres Lamsel

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved