BATANGHARI (Lampungpro.co): Petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur, menggelandang seorang warga, karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari iptu Erson, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Jumat (17/2/23), menerangkan tersangka adalah BS (37) warga Kecamatan Batanghari.
Berdasarkan data pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencabulan terhadap RA (11) yang berstatus sebagai anak tirinya. Peristiwa pencabulan terhadap korban, diduga dilakukan tersangka sebanyak empat kali, di kamar rumahnya.
Selain mencabuli anak tirinya, ternyata tersangka juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya. Caranya memukul bagian kepala, menggunakan selang air.
Petugas Polsek Batanghari yang menerima laporan peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus tersangka. Kemudian mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
425
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia