LIWA (Lampungpro.com): Perampokan bersenjata api terjadi di sekitar Hutan Kemasyarakatan (HKm) Wayliping Register 43b Krui Utara, wilayah Pekon Argomulyo Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat (Lambar), Senin (3/9/2018) sekitar pukul 03.09 dini hari. Pelaku diperkirakan empat orang melarikan diri ke Hutan Margasatwa Gunungraya Sinarbaru, Buay Pemaca, Ogan Kelomering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Pelaku mendobrak pintu rumah milik Kowong. Setelah berhasil masuk rumah perampok tersebut menodongkan senjata api dan mengikat pemilik rumah dan mengancam pemilik rumah. Pelaku berhasil membawa perhiasan emas seberat 500 gram dan uang Rp75 juta.
"Para perampok sebanyak empat orang, mendobrak pintu depan rumah dan menodongkan senjata api dan mengikat warga saya, kemudian membawa kabur harta bos kopi tersebut, kata Peratin Argomulyo, Hajan.
Beruntung korban tidak dilukai perampok tersebut dan tidak ada korban jiwa. Alhamdulillah para komplotan tidak melukai mereka dan hanya membawa harta korban saja, kata Hajan.
Menurut Kapolres AKBP Tri Suhartanto, medan menjadi kendala pihaknya menuju lokasi. "Mobil tidak bisa masuk, jalan licin hanya roda dua. Sepeda motor pakai rantai di ban (roda) yang bisa ke sana," ujar Tri. (DANIEL/PRO1)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
1794
Kominfo Lampung
737
Bandar Lampung
1118
Bandar Lampung
991
214
09-Feb-2026
737
08-Feb-2026
1118
07-Feb-2026
991
07-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia