JAKARTA (Lampungpro.com): Empat saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Keempatnya itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Empat saksi itu adalah Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Direktorat Perkembangan Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah. Kemudian, Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kurniawan Prasetya Atmaja. Pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Suciati, dan seorang swasta bernama Benny Akhir.
Sebelumnya, KPK menemukan barang bukti uang sebesar 200 ribu dolar AS saat penangkapan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong pada Kamis (23/3/2017). "Kami sudah melakukan penangkapan sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik melakukan penangkapan di salah satu restoran atau cafe di daerah Tebet di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Selanjutnya, kata Febri, pada saat melakukan penangkapan KPK menemukan barang bukti elektronik dan juga uang sebesar 200 ribu dolar AS yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyitaan selanjutnya. "Setelah itu, Andi Agustinus dan dua orang lainnya, kami bawa ke tiga lokasi penggeledahan. Kami lakukan penggeledahan di tiga rumah di daerah Cibubur, yaitu rumah tersangka Andi Agustinus dan rumah dua orang adik tersangka," kata Febri.
Kemudian, kata dia, KPK melakukan penyitaan barang bukti elektronik dan juga sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan pada Kamis (23/3/2017) malam itu. "Kemudian tim membawa tersangka bersama satu orang adik dan teman adiknya ke kantor KPK di gedung Merah Putih sekitar pukul 22.28 WIB dan kemudian dilakukan pemeriksaan intensif sampai pagi hari," kata dia.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Andi Agustinus untuk 20 hari ke depan dimulai pada Jumat (24/3/2017). "Tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK di kantor KPK di Kavling C1 Kuningan," kata Febri. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6791
Honda
338
Lampung Raya
371
309
07-Jul-2025
1044
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia