BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sejumlah pedagang di Pasar SMEP mendesak Pemkot Bandar Lampung memberi kepastian kapan pembangunan pasar itu dilakukan. Mengingat, sudah empat tahun lebih sejak dibongkar, kawasan Pasar SMEP bak danau tak terurus.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung mengaku belum meneriman surat rekomendasi dari DPRD setempat tentang evaluasi pembangunan Pasar SMEP oleh PT Prabu Artha yang belum dikerjakan.�"Kami belum menerima surat rekomendasi dari DPRD untuk evaluasi dan pemutusan kontrak PT Prabu Artha yang melakukan pembangunan," kata Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Badri Tamam, Rabu (8/3/2017).
Dia mengatakan bila sudah menerima surat tersebut instansi terkait segera menggelar rapat untuk mencari solusi terbaik. Menurut Badri, sampai saat ini, pemkot masih mencari solusi untuk kebaikan pedagang dan pengembang jangan sampai merugikan masyarakat.
Terkait usulan DPRD Kota Bandar Lampung yang meminta pengembang diganti karena dianggap telah melewati kesepakatan kerja, pihaknya menyetujui hal itu. "Bisa saja itu diganti, sebab pembangunan tidak boleh berhenti karena satu orang. Apalagi, banyak pengusaha di Lampung yang ingin menggantikan Alay selaku pemilik PT Prabu Artha," kata dia. (*/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia