Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Tahun Pembangunan Pasar SMEP Bandar Lampung Tak Jelas
Lampungpro.co, 10-Mar-2017

Lukman Hakim 1283

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sejumlah pedagang di Pasar SMEP mendesak Pemkot Bandar Lampung memberi kepastian kapan pembangunan pasar itu dilakukan. Mengingat, sudah empat tahun lebih sejak dibongkar, kawasan Pasar SMEP bak danau tak terurus.

Empat tahun lalu, saat akan dibongkar, kami dipaksa secepatnya hengkang. Setelah bangunan lama dirobohkan, sampai saat ini nggak ada kejelasan. Lihat saja, lokasi untuk pembangunan pasar itu seperti danau yang menimbulkan bau tak sedap, kata Reni (45), seorang pedagang di kawasan itu.

Sedangkan David (46), pedagang eks Pasar SMEP lainnya, mengatakan beruntung dia tidak memberikan uang muka rencana pembangunan pasar itu. Kalau tidak, dia tidak mampu menyewa tempat lain, setelah pasar itu dibongkar. Lihat saja, dari tahun ke tahun nggak pernah jelas kapan pasar itu akan dibangun, kata dia.

Di juga mengatakan, sejauh ini, keberadaan pasar di Kota Bandar Lampung tidak lebih bersih dari tempat pembuangan sampah. Selain kawasan becek dan bau, pedagang juga sama sekali tidak tertata. Lihat saja Pasar Pasirgintung, Pasar Bambu Kuning, plus Pasar SMEP dengan kubangan besar yang sangat membahayakan, kata Dedi (45), pedagang lainnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung mengaku belum meneriman surat rekomendasi dari DPRD setempat tentang evaluasi pembangunan Pasar SMEP oleh PT Prabu Artha yang belum dikerjakan. "Kami belum menerima surat rekomendasi dari DPRD untuk evaluasi dan pemutusan kontrak PT Prabu Artha yang melakukan pembangunan," kata Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Badri Tamam, Rabu (8/3/2017).

Dia mengatakan bila sudah menerima surat tersebut instansi terkait segera menggelar rapat untuk mencari solusi terbaik. Menurut Badri, sampai saat ini, pemkot masih mencari solusi untuk kebaikan pedagang dan pengembang jangan sampai merugikan masyarakat.

Terkait usulan DPRD Kota Bandar Lampung yang meminta pengembang diganti karena dianggap telah melewati kesepakatan kerja, pihaknya menyetujui hal itu. "Bisa saja itu diganti, sebab pembangunan tidak boleh berhenti karena satu orang. Apalagi, banyak pengusaha di Lampung yang ingin menggantikan Alay selaku pemilik PT Prabu Artha," kata dia. (*/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22574


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved